I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan pembelajaran tidak jarang
dijumpai adanya peserta didik yang lebih cepat dalam mencapai standar
kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pelajaran yang telah
ditentukan. Peserta didik kelompok ini tidak mengalami kesulitan dalam memahami
materi pembelajaran maupun mengerjakan tugas-tugas atau latihan dan
menyelesaikan soal-soal ulangan sebagai indikator penguasaan kompetensi. Peserta didik
yang telah mencapai kompetensi lebih cepat dari peserta didik lain dapat
mengembangkan dan memperdalam kecakapannya secara optimal melalui pembelajaran
pengayaan. Untuk keperluan pemberian pembelajaran
pengayaan perlu dipilih strategi dan
langkah-langkah yang tepat setelah terlebih dahulu dilakukan identifikasi terhadap potensi lebih yang
dimiliki peserta didik.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, sekolah
perlu menyusun rencana sistematis pemberian pembelajaran pengayaan untuk
membantu perkembangan potensi peserta didik secara optimal.
B. Tujuan
Panduan pembelajaran pengayaan ini bertujuan untuk
menyamakan pemahaman mengenai pengayaan dan membantu guru mengembangkan
pembelajaran pengayaan
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup panduan ini, menyajikan latar
belakang dan tujuan penyusunan panduan pembelajaran pengayaan, hakikat
pembelajaran pengayaan, pelaksanaan, dan
penilaian pembelajaran pengayaan.
II. PEMBELAJARAN
PENGAYAAN
A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional
Pendidikan
Standar nasional pendidikan bertujuan
menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan
pendidikan. Kedelapan standar dimaksud meliputi standar isi, standar proses,
standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar
penilaian pendidikan.
Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional tersebut, kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah
melaksanakan kegiatan pembelajaran ditetapkan dalam standar isi dan standar
kompetensi lulusan. Standar isi (SI)
memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai
peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi
lulusan (SKL) berisikan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada
setiap satuan pendidikan. Sementara
berkenaan dengan materi yang harus dipelajari, disajikan dalam silabus dan RPP
(Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dikembangkan oleh guru. Menurut pasal 6
PP. 19 Th. 2005, terdapat 5 kelompok
mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus. Kelima
kelompok mata pelajaran tersebut meliputi: agama dan akhlak mulia;
kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi; estetika; jasmani,
olah raga, dan kesehatan.
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai
standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses
pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
Untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip
pembelajaran tersebut tidak jarang dijumpai adanya peserta didik yang
memerlukan tantangan berlebih untuk mengoptimalkan perkembangan prakarsa,
kreativitas, partisipasi, kemandirian, minat, bakat, keterampilan fisik, dsb.
Untuk mengantisipasi potensi lebih yang dimiliki
peserta didik tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program
pembelajaran pengayaan.
B. Hakikat Pembelajaran
Pengayaan
Secara umum pengayaan dapat diartikan
sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan
minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
Untuk memahami pengertian program
pembelajaran pengayaan, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku berdasar Permendiknas 22, 23, dan 24 Tahun 2006 pada dasarnya
menganut sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem pembelajaran tuntas,
dan sistem pembelajaran yang memperhatikan dan melayani perbedaan individual
peserta didik. Sistem dimaksud ditandai
dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar
(KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta
didik diukur dengan menggunakan sistem penilaian acuan kriteria (PAK). Jika
seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik tersebut
dipandang telah mencapai ketuntasan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran
berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, lazimnya guru mengadakan penilaian
awal untuk mengetahui kemampuan peserta didik terhadap kompetensi atau materi
yang akan dipelajari sebelum pembelajaran dimulai. Kemudian dilaksanakan
pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi seperti ceramah, demonstrasi,
pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi
strategi pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video,
dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video,
komputer multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat
kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses dengan menggunakan berbagai teknik dan
instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh
penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari.
Penilaian proses juga digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran bila
dijumpai hambatan-hambatan.
Pada akhir program pembelajaran,
diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan
untuk menentukan tingkat pencapaian belajar, apakah seorang peserta didik gagal
atau berhasil mencapai tingkat penguasaan kompetensi tertentu. Penilaian akhir
program ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan apakah peserta didik telah
mencapai kompetensi (tingkat penguasaan) minimal atau ketuntasan belajar
seperti yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Jika ada peserta didik yang lebih mudah dan cepat mencapai penguasaan kompetensi minimal yang ditetapkan, maka
sekolah perlu memberikan perlakuan khusus berupa program pembelajaran
pengayaan. Pembelajaran pengayaan merupakan pembelajaran tambahan dengan tujuan
untuk memberikan kesempatan pembelajaran baru
bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sedemikain rupa sehingga
mereka dapat mengoptimalkan perkembangan minat, bakat, dan kecakapannya.
Pembelajaran pengayaan berupaya mengembangkan keterampilan berpikir,
kreativitas, keterampilan memecahkan masalah, eksperimentasi, inovasi,
penemuan, keterampilan seni, keterampilan gerak, dsb. Pembelajaran pengayaan
memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki kecerdasan lebih dengan
tantangan belajar yang lebih tinggi untuk membantu mereka mencapai kapasitas
optimal dalam belajarnya.
C. Jenis Pembelajaran Pengayaan
Ada tiga jenis pembelajaran pengayaan,
yaitu:
1.
Kegiatan eksploratori yang bersifat umum yang dirancang untuk disajikan
kepada peserta didik. Sajian dimaksud berupa peristiwa sejarah, buku, tokoh
masyarakat, dsb, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
2.
Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil
dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam
bentuk pembelajaran mandiri.
3.
Pemecahan masalah yang
diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi
berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan
investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan masalah ditandai dengan:
a. Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
b. Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
c. Penggunaan berbagai sumber;
d. Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan;
e. Analisis data;
f. Penyimpulan hasil investigasi.
Sekolah tertentu, khususnya yang memiliki
peserta didik lebih cepat belajar dibanding sekolah-sekolah pada umumnya, dapat
menaikkan tuntutan kompetensi melebihi standari isi. Misalnya sekolah-sekolah
yang menginginkan memiliki keunggulan khusus.
III. PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN PENGAYAAN
Pemberian pembelajaran pengayaan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan
bagi peserta didik yang memiliki kemampuan lebih, baik dalam kecepatan maupun
kualitas belajarnya. Agar pemberian pengayaan tepat sasaran maka perlu ditempuh
langkah-langkah sistematis, yaitu pertama mengidentifikasi kelebihan
kemampuan peserta didik, dan kedua
memberikan perlakuan (treatment)
pembelajaran pengayaan.
A. Identifikasi Kelebihan
Kemampuan Belajar
1. Tujuan
Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dimaksudkan untuk
mengetahui jenis serta tingkat kelebihan belajar peserta didik. Kelebihan
kemampuan belajar itu antara lain meliputi:
a. Belajar lebih cepat.
Peserta didik
yang memiliki kecepatan belajar tinggi ditandai dengan cepatnya penguasaan
kompetensi (SK/KD) mata pelajaran tertentu.
b. Menyimpan informasi lebih mudah
Peserta didik
yang memiliki kemampuan menyimpan informasi lebih mudah, akan memiliki banyak
informasi yang tersimpan dalam memori/ ingatannya dan mudah diakses untuk
digunakan.
c.
Keingintahuan yang tinggi
Banyak bertanya
dan menyelidiki merupakan tanda bahwa seorang peserta didik memiliki hasrat
ingin tahu yang tinggi.
d. Berpikir mandiri.
Peserta didik
dengan kemampuan berpikir mandiri umumnya lebih menyukai tugas mandiri serta
mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.
e. Superior dalam berpikir abstrak.
Peserta didik
yang superior dalam berpikir abstrak umumnya menyukai kegiatan pemecahan
masalah.
f.
Memiliki banyak minat.
Mudah termotivasi
untuk meminati masalah baru dan berpartisipasi dalam banyak kegiatan.
2. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan
berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain melalui : tes IQ, tes
inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
a. Tes IQ (Intelligence Quotient) adalah tes yang digunakan
untuk mengetahui tingkat kecerdasan peserta didik. Dari tes ini dapat diketahui
tingkat kemampuan spasial, interpersonal, musikal, intrapersonal, verbal,
logik/matematik, kinestetik, naturalistik, dsb.
b. Tes inventori
Tes inventori digunakan untuk
menemukan dan mengumpulkan data mengenai bakat, minat, hobi, kebiasaan belajar,
dsb.
c.
Wawancara
Wanwancara
dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali
lebih dalam mengenai program pengayaan yang diminati peserta didik.
d. Pengamatan (observasi)
Pengamatan dilakukan dengan jalan
melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun
tingkat pengayaan yang perlu diprogramkan untuk peserta didik.
B. Bentuk Pelaksanaan
Pembelajaran Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan
antara lain melalui:
1. Belajar
Kelompok
Sekelompok
peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama pada
jam-jam pelajaran sekolah biasa, sambil menunggu teman-temannya yang mengikuti
pembelajaran remedial karena belum mencapai ketuntasan.
2. Belajar mandiri.
Secara mandiri peserta didik belajar
mengenai sesuatu yang diminati.
3. Pembelajaran berbasis tema.
Memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik
dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
4. Pemadatan kurikulum.
Pemberian pembelajaran hanya untuk
kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia
waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja
dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing.
Perlu dijelaskan bahwa panduan
penyelenggaraan pembelajaran pengayaan ini terutama terkait dengan kegiatan
tatap muka untuk jam-jam pelajaran sekolah biasa. Namun demikian kegiatan
pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan tugas terstruktur
dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Sekolah dapat juga memfasilitasi peserta didik dengan kelebihan kecerdasan
dalam bentuk kegiatan pengembangan diri dengan spesifikasi pengayaan kompetensi
tertentu, misalnya untuk bidang sains. Pembelajaran seperti ini diselenggarakan
untuk membantu peserta didik mempersiapkan diri mengikuti kompetisi tingkat
nasional maupun internasional seperti olimpiade internasional fisika, kimia dan
biologi.
Sebagai bagian integral dari kegiatan
pembelajaran, kegiatan pengayaan tidak
lepas kaitannya dengan penilaian. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan,
tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk
portofolio, dan harus dihargai sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik
yang normal.
IV. PENUTUP
Peserta didik memiliki kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda. Sesuai dengan kemampuan dan
karakteristik yang berbeda-beda tersebut maka permasalahan yang dihadapi
peserta didik pun berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran, pendidik
perlu tanggap terhadap kesulitan yang dihadapi maupun kelebihan yang
dimiliki peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran
tuntas, peserta didik yang lebih cepat mencapai kompetensi yang telah
ditentukan perlu diberi pembelajaran pengayaan.
Sebelum memberikan pembelajaran pengayaan, terlebih dahulu pendidik perlu
mengidentifikasi kelebihan-kelebihan yang dimiliki peserta didik. Banyak teknik yang dapat digunakan,
antara lain menggunakan tes, wawancara, pengamatan, dsb. Setelah diketahui
kelebihan yang dimiliki, peserta didik diberikan pembelajaran pengayaan. Bentuk
pembelajaran pengayaan misalnya pembelajaran kelompok, belajar mandiri,
pembelajaran tematik, dan pemadatan kurikulum.
mantap nia blok kayo, isinyu pio panjang nia
BalasHapus