A.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses interaksi antara peserta didik
dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah lebih baik.
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan
lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik.
Pengertian lain dari pembelajaran adalah suatu kombinasi
yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan
dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Manusia terlibat dalam sistem pengajaran terdiri dari siswa, guru, dan tenaga
lainnya. Material, meliputi buku-buku, papan tulis dan kapur, fotografi, slide
dan film, audio dan video tape. Fasilitas dan perlengkapan, terdiri dari
ruangan kelas, perlengkapan audio visual, juga komputer. Prosedur meliputi
jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar, ujian dan
sebagainya.
Melihat dari gambaran di atas dapat kita ketahui bahwa
pembelajaran merupakan suatu interaksi antara berbagai komponen yang saling
berkaitan. Untuk membelajarkan peserta didik, sehingga tujuan dari pembelajaran
dapat tercapai.
B.
Hambatan Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran merupakan pedoman yang digunakan
oleh guru dalam mengimplementasikan dan menyajikan bahan pembelajaran, atau
aktivitas kerja guru dan siswanya. Guru diharapkan merencanakan dan
menyampaikan pengajaran, karena semua itu memudahkan siswa dalam belajar.
Hadari Nawawi berpendapat bahwa :Perencanaan berarti
menyusun langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu
pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Kaufman mengatakan bahwa “Perencanaan adalah suatu proyeksi
tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai”.
Perencanaan berkaitan dengan penentuan dengan apa yang akan dilakukan,
perencanaan mendahului pelaksanaan karena perencanaan merupakan suatu proses
untuk menentukan kemana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang
diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien.
Sedangkan pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses
yang dilakukan oleh para guru dalam membantu, membimbing, dan mengarahkan
peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar.
Dari pengertian di atas, maka perencanaan pengajaran dapat
diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, menggunakan media
pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam
suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan.
Perencanaan
pembelajaran merupakan proses yang sebaiknya dikembangkan oleh guru meliputi :
- Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Perumusan tujuan pembelajaran pada umumnya dikelompokkan ke
dalam tiga kategori, yakni domain kognitif, afektif dan psikomotor. Domain
kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan, pengetahuan dan
kemampuan intelektual. Domain afektif mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan
dengan perubahan-perubahan sikap, nilai, perasaan dan minat. Domain psikomotor
mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan kemampuan gerak
(motor).
Merumuskan tujuan pembelajaran bukan sekedar membuat suatu
tujuan. Tetapi harus dirumuskan berdasarkan aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik. Selain itu, tujuan pembelajaran dijabarkan dari kompetensi dasar
yang terdapat dalam kurikulum.
2.
Pengorganisasian Materi
Pengorganisasian materi pengajaran bertujuan untuk
menetapkan pokok-pokok materi yang akan diajarkan dengan membuat ringkasan.
Setiap pokok materi harus selalu disesuaikan dengan tujuan instruksional.
Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan atau perkembangan
siswa pada umumnya, terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan, serta
mencakup hal-hal yang bersifat faktual ataupun konseptual.
Untuk mendapat kemudahan dalam mengajarkan materi, sebaiknya
guru mengidentifikasi jenis-jenis mater yang harus dipelajari siswa. Hal ini
disebabkan karena setiap jenis materi apakah termasuk fakta, konsep, prinsip
dan prosedur, memerlukan strategi, metode dan media pembelajaran yang
berbeda-beda.
3.
Pemilihan Metode
Metode adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan
pembelajaran dengan memanfaatkan metode secara akurat guru akan mampu mencapai
tujuan instruksional.
Tardif berpendapat bahwa:
Metode mengajar adalah cara yang berisi prosedur baku untuk
melaksanakan kegiatan kependidikan, khususnya kegiatan penyajian materi kepada
siswa.
Dalam pemilihan metode mengajar dipengaruhi oleh beberapa
faktor yaitu anak didik, tujuan, situasi, fasilitas dan guru. Karena itu, guru
harus kreatif dalam pemilihan metode yang tepat dalam setiap kegiatan belajar
mengajar.
4.
Pemilihan Media/ Sumber Belajar
Media/sumber belajar merupakan sarana untuk membantu proses
belajar siswa. Pendidikan yang berkualitas menuntut dukungan pemilihan sumber
belajar serta alat bantu yang memadai berupa buku yang memungkinkan siswa
memperoleh bahan yang luas untuk mempermudah dalam penerimaan pelajaran.
Sarana dan sumber belajar yang memadai akan menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif untuk menunjang efektivitas dan kreativitas
belajar siswa.
5.
Menentukan Bentuk Prosedur Penilaian
Hasil Belajar
Upaya untuk menentukan bentuk prosedur penilaian hasil
belajar adalah dengan pengukuran kemajuan belajar siswa. Mengukur dan menilai
sampai seberapa dalam penguasaan siswa terhadap pelajaran. Dalam hal ini
melakukan evaluasi kepada siswa yang meliputi beberapa tes diantaranya tes
lisan, tes tulis dan tes perbuatan. Dari hasil evaluasi inilah dapat dilakukan
pengukuran terhadap tujuan pembelajaran yang telah dibuat, apakah tujuan
tersebut telah dicapai atau tidak.
6.
Menentukan Langkah-Langkah
Pembelajaran
Peningkatan kualitas pendidikan erat kaitannya dengan
penentuan langkah-langkah pembelajaran sesuai kurikulum serta proses belajar
yang akan dilaksanakan. Hal tersebut meliputi pengelolaan Lembaga
Penyelenggaraan Pendidikan, mengembangkan program pendidikan dan pengajaran
dalam bentuk penetapan kurikulum serta proses kegiatan belajar, proses
pembelajaran yang memperhatikan unsur keterampilan, pengadaan dan pengembangan
tenaga pengajar, pendidikan dan pengarahan kepada peserta didik di bidang
keterampilan, pengadaan dan penataan sarana serta fasilitas pendidikan, proses
sistem penilaian program dari unsur keterampilan siswa.
7.
Menetapkan Alokasi Waktu dalam
Penyampaian Pokok Bahasan Kepada Siswa
Sebelum seorang guru mengajar, maka sebaiknya guru membuat
jadwal untuk menentukan pokok bahasan yang akan diajarkan pada jam pelajaran di
kelas. Kesesuaian waktu yang ditetapkan dengan baik akan turut menentukan
tercapainya tujuan pembelajaran.
Dalam hal menetapkan alokasi waktu harus memperhatikan
kesukaran materi, luas, ruang lingkup atau cakupan materi serta tingkat
pentingnya materi yang dipelajari.
8.
Penyajian Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Secara Tertulis
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan persiapan
guru mengajar untuk tiap pertemuan-pertemuan. Rencana pelaksanaan pembelajaran
ini berfungsi sebagai acuan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas
agar lebih efektif dan efisien.
Sebelum melaksanakan pengajaran, guru harus membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP berfungsi sebagai skenario proses
pembelajaran agar lebih mempermudah, dan menciptakan kegiatan pembelajaran yang
lebih terarah pada tujuan pembelajaran.
C.
Hambatan Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran erat kaitannya dengan penciptaan
lingkungan yang memungkinkan siswa belajar secara aktif, pengembangan aspek
pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa, penyesuaian dengan rencana kegiatan
dan pengelolaan kelas. Proses belajar mengajar harus berorientasi kepada
lingkungan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kepribadian, dan hasil pendidikan
harus bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kegiatan belajar mengajar
dikatakan berhasil dari proses apabila peserta didik terlibat secara aktif baik
fisik maupun mental dalam proses belajar mengajar.
Adapun
beberapa kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam melaksanakan
pembelajaran yaitu:
- Kemampuan Membuka Pelajaran
Membuka pelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan
oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan prakondisi bagi
murid agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajari
sehingga usaha tersebut memberikan efek positif terhadap kegiatan belajar.
Kegiatan ini dilakukan oleh guru untuk menciptakan suasana
siap mental dan memusatkan perhatian siswa pada hal-hal yang akan
dipelajarinya. Pra pembelajaran ini juga dapat dilakukan oleh guru dengan
memperhatikan kehadiran, kerapian, ketertiban dan perlengkapan pelajaran siswa.
2.
Kemampuan Menguasai Pelajaran
Guru harus mampu menguasai bahan atau materi yang akan
diajarkan kepada siswa agar tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai.
Rincian materi harus memperjelas dan relevan dengan tema atau pokok bahasan
yang akan diajarkan dan harus mempunyai nilai aplikasi yang tinggi.
3.
Kemampuan Memberi Penjelasan
Kemampuan menjelaskan dalam pengajaran adalah penyajian
informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematika untuk menunjukkan
hubungan yang satu dengan yang lain. Tujuan memberikan penjelasan yaitu
membimbing murid untuk mendapat dan memahami hukum, dalil, fakta, dan prinsip
secara objektif dan bernalar.
4.
Kemampuan Menggunakan Metode
Pengajaran
Dalam menggunakan metode pengajaran, guru sebaiknya
menyesuaikan dengan kondisi dan suasana kelas juga jumlah siswa yang ada di
dalam kelas. Metode yang direncanakan harus melibatkan aktivitas siswa dalam
proses berupa observasi keterampilan kegiatan keahlian siswa proses belajar
mengajar secara terkombinasi.
Beberapa metode yang dapat diterapkan dalam proses
pembelajaran adalah ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, eksperimen,
simulasi, kerja kelompok, karya wisata dan sosio drama.
5.
Kemampuan Memanfaatkan Media
Pengajaran
Dalam proses belajar mengajar media sangat dibutuhkan karena
bila dalam kegiatan pengajaran, ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu
dengan menghadirkan media sebagai perantara. Jadi dapat dipahami bahwa media
adalah alat bantu yang dapat disajikan sebagai penyalur pesan dan dapat
merangsang pikiran, perasaan dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong
terjadinya proses belajar pada dirinya.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa penggunaan media
sebagai alat bantu tidak bisa sembarangan menurut kehendak hati guru tetapi
harus memperhatikan dan menyesuaikan antara media yang digunakan dengan tujuan
pembelajaran.
Dalam menggunakan media pengajaran guru hendaknya
memperhatikan syarat umum di bawah ini :
1.
Media pengajaran yang digunakan
harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
2.
Media pengajaran yang digunakan
dapat merespon siswa belajar.
3.
Media pengajaran harus sesuai dengan
kondisi individu siswa.
4.
Kemampuan Bertanya dan Menanggapi
Respon Siswa
Dalam proses belajar mengajar, bertanya merupakan
keterampilan yang sangat penting dimiliki. Sebab pertanyaan yang tersusun
dengan baik dan teknik pelontaran yang tepat akan memberikan dampak yang
positif terhadap siswa.
Pertanyaan yang diberikan hendaknya disesuaikan dengan
kondisi dan kemampuan siswa yang penyampaiannya sedapat mungkin dengan bahasa
yang mudah dipahami. Usahakan agar tidak menimbulkan rasa takut atau segan
kepada siswa yang dapat mempengaruhi jawaban dari pertanyaan yang diberikan.
Sebaiknya pertanyaan yang diberikan berkesan agar siswa tidak merasa tertekan
dan berani untuk menjawab pertanyaannya.
6.
Kemampuan Melibatkan Siswa dalam
Proses Pembelajaran
Mengajar adalah upaya dalam memberi perangsang (stimulus),
bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar.
Peran aktif dari siswa sangat diperlukan dalam kegiatan
belajar mengajar sehingga tercapai tujuan instruksional. Guru diharapkan mampu
untuk menyiapkan kondisi psikologis siswa dalam pembelajaran agar dapat tenang
dalam menerima pelajaran yang diberikan.
7.
Kemampuan Menggunakan Waktu yang
Efisien
Salah satu hambatan yang sering dialami dalam mengajar
adalah soal waktu. Seringkali seseorang mengajar tidak dapat mengendalikan
waktu. Akibatnya bisa terjadi bahan pelajaran sudah selesai, namun waktu masih
panjang. Atau sebaliknya, waktu sudah habis, bahan belum tuntas. Hal ini
membawa pengaruh terhadap proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Sebab itu,
diperlukan tenaga pengajar yang mampu untuk membuat pengaturan waktu yang
akurat dan efektif.
Pengaturan waktu dikatakan baik apabila ada kesesuaian
antara waktu yang digunakan sebagai materi pelajaran. Materi yang cukup sulit
tentu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada materi yang cukup mudah,
begitu pun dengan materi pelajaran yang membutuhkan praktek di laboratorium dan
yang tidak membutuhkan praktek.
8.
Kemampuan Menutup Pelajaran
Menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru
untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar. Usaha menutup
pelajaran itu dimaksudkan untuk memberi gambaran menyeluruh tentang apa yang
telah dipelajari oleh siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat
keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar.
Usaha guru dalam mengakhiri kegiatan pelajaran dapat
dilakukan guru dengan meninjau kembali penguasaan inti pelajaran dengan
merangkum inti pelajaran dan membuat ringkasan. Selain itu, mengakhiri
pelajaran ini dapat berupa saran-saran misalnya meminta siswa untuk mempelajari
kembali di rumah tentang bahan yang baru saja dipelajari.
D.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.
Pengertian
Kurikulum
Istilah
Kurikulum berasal dari bahasa Latin “Curriculum”, sedang menurut bahasa
Perancis “Cuurier” artinya “to run” berlari. Istilah kurikulum
awalnya dipakai dalam dunia olahraga dengan istilah “Curriculae”, yaitu
suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari
awal sampai akhir. Dari dunia olahraga, istilah kurikulum masuk ke dunia
pendidikan yang berarti sejumlah mata kuliah di perguruan tinggi.[21]
Sedangkan
menurut Hafni Lajid dalam bukunya: “Pengembangan Kurikulum” (2005) memberikan
definisi sebagai berikut :
- Kurikulum dipandang sebagai
suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu
sekolah dan harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2.
Kurikulum dilukiskan sebagai bahan
tertulis untuk digunakan para guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pendidik.
3.
Kurikulum adalah suatu usaha yang
menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam
bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.
Kurikulum dapat diartikan sebagai
tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat-alat pelajaran, dan
cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.
Kurikulum dipandang sebagai program
pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan tertentu.
Dari
beberapa sumber, dapat kita temukan bahwa kurikulum dapat dimaknai dalam tiga
konteks, yaitu :
- Kurikulum sebagai sejumlah mata
pelajaran, sering dihubungkan dengan usaha untuk memperoleh ijazah.
- Kurikulum sebagai pengalaman
belajar, mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang
dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah, asal kegiatan
tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah).
- Kurikulum sebagai perencanaan
program belajar, yang nampaknya diikuti pula oleh para ahli kurikulum
dewasa ini, seperti Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith dan Peter F.
Oliva, yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah sebuah
perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
- Pengertian Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
Pengertian
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing tingkat satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan
supervisi dinas pendidikan/ kantor Depag Kab/Kota untuk pendidikan dasar dan
dinas pendidikan/ kantor Depag untuk pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Jadi,
KTSP merupakan suatu kurikulum yang disusun oleh masing-masing satuan
pendidikan dan guru diberikan otonomi dalam menjabarkan kurikulum yang tetap
mengacu pada Standar Isi Dan Standar Kompetensi Lulusan produk Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP).
2.
Perbedaan
KBK dan KTSP
Puskur menyatakan bahwa KBK merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber
daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan dengan
tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mampu dalam
membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui penerapan KBK,
tamatan diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang baik,
keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang
terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat
bekerjasama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia
sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara harmonis dan
berimbang.
Sementara itu, KTSP yang merupakan penyempurnaan dari
Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. Terkait dengan penyusunan KTSP
ini, BSNP telah membuat panduan penyusunan KTSP. Panduan ini diharapkan
menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs./ SMPLB, SMA/ MA/
SMALB, dan SMK/ MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan
dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Berdasarkan pengertian tersebut, perbedaan esensial antara
KBK dan KTSP tidak ada. Keduanya sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang
berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Perbedaannya
nampak pada teknis pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, dalam
hal ini Depdiknas, KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing,
dalam hal ini sekolah yang bersangkutan, walaupun masih tetap mengacu pada
rambu-rambu nasional panduan KTSP yang disusun badan independen yang disebut
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Jadi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu hanya
saja Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) disusun oleh Depdiknas sedangkan KTSP
disusun oleh satuan pendidikan/sekolah masing-masing.
E.
Teknik Guru Mengatasi Hambatan dalam Proses Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, seorang guru sebagai tenaga
profesional dituntut untuk mempunyai kompetensi dalam memahami kurikulum dan
mampu menjabarkannya dalam implementasi di lapangan melalui pengembangan
silabus dan rencana pembelajaran.
Rencana pembelajaran merupakan kegiatan yang harus disiapkan
oleh guru dalam proses pembelajaran, karena pengalaman belajar merupakan
jabaran dari silabus dan rencana pembelajaran. Guru yang tidak mempunyai
kompetensi dalam memahami kurikulum akan dihadapkan pada kesulitan untuk
menjabarkan dan mengembangkan kompetensi dasar menjadi silabus, yang
selanjutnya dijabarkan lagi dalam bentuk rencana pembelajaran.
Adapun
hal-hal yang harus diperhatikan guru dalam rencana pembelajaran yaitu:
- Mengacu pada kompetensi dan
kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta mater dan sub materi
pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus.
- Menggunakan berbagai pendekatan
yang sesuai dengan materi
- Menggunakan metode dan media
yang sesuai dan dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
Sedangkan dalam melaksanakan pembelajaran guru harus
memiliki beberapa kompetensi yaitu: keterampilan membuka pelajaran, menutup
pelajaran, keterampilan menjelaskan, keterampilan mengelola kelas, keterampilan
bertanya, keterampilan memberikan penguatan dan memberi variasi. Penguasaan
kompetensi-kompetensi ini sangat membantu guru dalam mengajar.
Adapun
upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar
yaitu:
- Sebelum guru tampil di depan
kelas untuk mengelola interaksi belajar mengajar, terlebih dahulu harus
sudah menguasai bahan apa yang dikontakkan dan sekaligus bahan-bahan apa
yang dapat mendukung proses belajar mengajar. Dengan modal penguasaan
bahan, guru dapat menyampaikan materi pelajaran secara dinamis.
- Guru harus mengenal, memahami
dan menguasai berbagai metode mengajar serta kelebihan dan kelemahannya
masing-masing.
- Guru harus mengenal, memahami
dan menguasai media yang akan digunakan sebagai alat bantu dalam mengajar
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa teknik yang
harus dilakukan guru untuk mengatasi hambatan yang terjadi dalam perencanaan
pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran adalah dengan memilih kompetensi
dalam memahami kurikulum, tingkah laku anak didik, ilmu pengetahuan, dan
terampil dalam membelajarkan siswa. Kompetensi tersebut merupakan pengetahuan
yang harus dikuasai guru agar tidak terjadi spekulasi dalam mengajar dan
sekedar pemberian tugas untuk mencatat materi saja tanpa ada penjelasan lebih
lanjut.
Kunandar,
Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Sukses
Sertifikasi Guru, (Cet. I; Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007), h. 287.
Oemar
Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara,
2003), h. 57.
Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran (Cet. III; Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, 2006), h. 16.
Harjanto,
Perencanaan Pengajaran, (Cet. I; Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 2.
Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran (Cet. III; Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, 2006), h. 2.
Abdul
Majid, op.cit., h. 17.
Uzer
Usman, Menjadi Guru Profesional (Cet. XX; Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, 2006), h. 34.
R.
Ibrahim dan Nana Syaodih, Perencanaan Pengajaran (Cet. I; Jakarta:
Rineka Cipta, 1997), h. 2.
Muhibbin
Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Cet. XII; Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2007), h. 201.
Nana
Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar (Cet. II; Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2006), h. 5.
Joko
Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Cet. II; Yogyakarta :
Pustaka P
Tidak ada komentar:
Posting Komentar