Selasa, 22 Mei 2012

TEKNIK YANG DAPAT DILAKUKAN GURU DALAM MENGATASI HAMBATAN DALAM PROSES PEMBELAJRAN


A. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik.
Pengertian lain dari pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran. Manusia terlibat dalam sistem pengajaran terdiri dari siswa, guru, dan tenaga lainnya. Material, meliputi buku-buku, papan tulis dan kapur, fotografi, slide dan film, audio dan video tape. Fasilitas dan perlengkapan, terdiri dari ruangan kelas, perlengkapan audio visual, juga komputer. Prosedur meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar, ujian dan sebagainya.
Melihat dari gambaran di atas dapat kita ketahui bahwa pembelajaran merupakan suatu interaksi antara berbagai komponen yang saling berkaitan. Untuk membelajarkan peserta didik, sehingga tujuan dari pembelajaran dapat tercapai.
B. Hambatan Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran merupakan pedoman yang digunakan oleh guru dalam mengimplementasikan dan menyajikan bahan pembelajaran, atau aktivitas kerja guru dan siswanya. Guru diharapkan merencanakan dan menyampaikan pengajaran, karena semua itu memudahkan siswa dalam belajar.
Hadari Nawawi berpendapat bahwa :Perencanaan berarti menyusun langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Kaufman mengatakan bahwa “Perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai”. Perencanaan berkaitan dengan penentuan dengan apa yang akan dilakukan, perencanaan mendahului pelaksanaan karena perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan kemana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien.
Sedangkan pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membantu, membimbing, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar.
Dari pengertian di atas, maka perencanaan pengajaran dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, menggunakan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Perencanaan pembelajaran merupakan proses yang sebaiknya dikembangkan oleh guru meliputi :
  1. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Perumusan tujuan pembelajaran pada umumnya dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni domain kognitif, afektif dan psikomotor. Domain kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan, pengetahuan dan kemampuan intelektual. Domain afektif mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan sikap, nilai, perasaan dan minat. Domain psikomotor mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan kemampuan gerak (motor).
Merumuskan tujuan pembelajaran bukan sekedar membuat suatu tujuan. Tetapi harus dirumuskan berdasarkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Selain itu, tujuan pembelajaran dijabarkan dari kompetensi dasar yang terdapat dalam kurikulum.
2.      Pengorganisasian Materi
Pengorganisasian materi pengajaran bertujuan untuk menetapkan pokok-pokok materi yang akan diajarkan dengan membuat ringkasan. Setiap pokok materi harus selalu disesuaikan dengan tujuan instruksional. Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan atau perkembangan siswa pada umumnya, terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan, serta mencakup hal-hal yang bersifat faktual ataupun konseptual.
Untuk mendapat kemudahan dalam mengajarkan materi, sebaiknya guru mengidentifikasi jenis-jenis mater yang harus dipelajari siswa. Hal ini disebabkan karena setiap jenis materi apakah termasuk fakta, konsep, prinsip dan prosedur, memerlukan strategi, metode dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
3.      Pemilihan Metode
Metode adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan memanfaatkan metode secara akurat guru akan mampu mencapai tujuan instruksional.
Tardif berpendapat bahwa:
Metode mengajar adalah cara yang berisi prosedur baku untuk melaksanakan kegiatan kependidikan, khususnya kegiatan penyajian materi kepada siswa.
Dalam pemilihan metode mengajar dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu anak didik, tujuan, situasi, fasilitas dan guru. Karena itu, guru harus kreatif dalam pemilihan metode yang tepat dalam setiap kegiatan belajar mengajar.
4.      Pemilihan Media/ Sumber Belajar
Media/sumber belajar merupakan sarana untuk membantu proses belajar siswa. Pendidikan yang berkualitas menuntut dukungan pemilihan sumber belajar serta alat bantu yang memadai berupa buku yang memungkinkan siswa memperoleh bahan yang luas untuk mempermudah dalam penerimaan pelajaran.
Sarana dan sumber belajar yang memadai akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk menunjang efektivitas dan kreativitas belajar siswa.
5.      Menentukan Bentuk Prosedur Penilaian Hasil Belajar
Upaya untuk menentukan bentuk prosedur penilaian hasil belajar adalah dengan pengukuran kemajuan belajar siswa. Mengukur dan menilai sampai seberapa dalam penguasaan siswa terhadap pelajaran. Dalam hal ini melakukan evaluasi kepada siswa yang meliputi beberapa tes diantaranya tes lisan, tes tulis dan tes perbuatan. Dari hasil evaluasi inilah dapat dilakukan pengukuran terhadap tujuan pembelajaran yang telah dibuat, apakah tujuan tersebut telah dicapai atau tidak.
6.      Menentukan Langkah-Langkah Pembelajaran
Peningkatan kualitas pendidikan erat kaitannya dengan penentuan langkah-langkah pembelajaran sesuai kurikulum serta proses belajar yang akan dilaksanakan. Hal tersebut meliputi pengelolaan Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan, mengembangkan program pendidikan dan pengajaran dalam bentuk penetapan kurikulum serta proses kegiatan belajar, proses pembelajaran yang memperhatikan unsur keterampilan, pengadaan dan pengembangan tenaga pengajar, pendidikan dan pengarahan kepada peserta didik di bidang keterampilan, pengadaan dan penataan sarana serta fasilitas pendidikan, proses sistem penilaian program dari unsur keterampilan siswa.
7.      Menetapkan Alokasi Waktu dalam Penyampaian Pokok Bahasan Kepada Siswa
Sebelum seorang guru mengajar, maka sebaiknya guru membuat jadwal untuk menentukan pokok bahasan yang akan diajarkan pada jam pelajaran di kelas. Kesesuaian waktu yang ditetapkan dengan baik akan turut menentukan tercapainya tujuan pembelajaran.
Dalam hal menetapkan alokasi waktu harus memperhatikan kesukaran materi, luas, ruang lingkup atau cakupan materi serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari.
8.      Penyajian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Tertulis
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan persiapan guru mengajar untuk tiap pertemuan-pertemuan. Rencana pelaksanaan pembelajaran ini berfungsi sebagai acuan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas agar lebih efektif dan efisien.
Sebelum melaksanakan pengajaran, guru harus membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP berfungsi sebagai skenario proses pembelajaran agar lebih mempermudah, dan menciptakan kegiatan pembelajaran yang lebih terarah  pada tujuan pembelajaran.
C. Hambatan Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran erat kaitannya dengan penciptaan lingkungan yang memungkinkan siswa belajar secara aktif, pengembangan aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa, penyesuaian dengan rencana kegiatan dan pengelolaan kelas. Proses belajar mengajar harus berorientasi kepada lingkungan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kepribadian, dan hasil pendidikan harus bermanfaat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kegiatan belajar mengajar dikatakan berhasil dari proses apabila peserta didik terlibat secara aktif baik fisik maupun mental dalam proses belajar mengajar.
Adapun beberapa kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran yaitu:
  1. Kemampuan Membuka Pelajaran
Membuka pelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan prakondisi bagi murid agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajari sehingga usaha tersebut memberikan efek positif terhadap kegiatan belajar.
Kegiatan ini dilakukan oleh guru untuk menciptakan suasana siap mental dan memusatkan perhatian siswa pada hal-hal yang akan dipelajarinya. Pra pembelajaran ini juga dapat dilakukan oleh guru dengan memperhatikan kehadiran, kerapian, ketertiban dan perlengkapan pelajaran siswa.
2.      Kemampuan Menguasai Pelajaran
Guru harus mampu menguasai bahan atau materi yang akan diajarkan kepada siswa agar tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai. Rincian materi harus memperjelas dan relevan dengan tema atau pokok bahasan yang akan diajarkan dan harus mempunyai nilai aplikasi yang tinggi.
3.      Kemampuan Memberi Penjelasan
Kemampuan menjelaskan dalam pengajaran adalah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematika untuk menunjukkan hubungan yang satu dengan yang lain. Tujuan memberikan penjelasan yaitu membimbing murid untuk mendapat dan memahami hukum, dalil, fakta, dan prinsip secara objektif dan bernalar.
4.      Kemampuan Menggunakan Metode Pengajaran
Dalam menggunakan metode pengajaran, guru sebaiknya menyesuaikan dengan kondisi dan suasana kelas juga jumlah siswa yang ada di dalam kelas. Metode yang direncanakan harus melibatkan aktivitas siswa dalam proses berupa observasi keterampilan kegiatan keahlian siswa proses belajar mengajar secara terkombinasi.
Beberapa metode yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran adalah ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, eksperimen, simulasi, kerja kelompok, karya wisata dan sosio drama.
5.      Kemampuan Memanfaatkan Media Pengajaran
Dalam proses belajar mengajar media sangat dibutuhkan karena bila dalam kegiatan pengajaran, ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Jadi dapat dipahami bahwa media adalah alat bantu yang dapat disajikan sebagai penyalur pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa penggunaan media sebagai alat bantu tidak bisa sembarangan menurut kehendak hati guru tetapi harus memperhatikan dan menyesuaikan antara media yang digunakan dengan tujuan pembelajaran.
Dalam menggunakan media pengajaran guru hendaknya memperhatikan syarat umum di bawah ini :
1.      Media pengajaran yang digunakan harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
2.      Media pengajaran yang digunakan dapat merespon siswa belajar.
3.      Media pengajaran harus sesuai dengan kondisi individu siswa.
4.      Kemampuan Bertanya dan Menanggapi Respon Siswa
Dalam proses belajar mengajar, bertanya merupakan keterampilan yang sangat penting dimiliki. Sebab pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik pelontaran yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap siswa.
Pertanyaan yang diberikan hendaknya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan siswa yang penyampaiannya sedapat mungkin dengan bahasa yang mudah dipahami. Usahakan agar tidak menimbulkan rasa takut atau segan kepada siswa yang dapat mempengaruhi jawaban dari pertanyaan yang diberikan. Sebaiknya pertanyaan yang diberikan berkesan agar siswa tidak merasa tertekan dan berani untuk menjawab pertanyaannya.
6.      Kemampuan Melibatkan Siswa dalam Proses Pembelajaran
Mengajar adalah upaya dalam memberi perangsang (stimulus), bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar.
Peran aktif dari siswa sangat diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar sehingga tercapai tujuan instruksional. Guru diharapkan mampu untuk menyiapkan kondisi psikologis siswa dalam pembelajaran agar dapat tenang dalam menerima pelajaran yang diberikan.
7.      Kemampuan Menggunakan Waktu yang Efisien
Salah satu hambatan yang sering dialami dalam mengajar adalah soal waktu. Seringkali seseorang mengajar tidak dapat mengendalikan waktu. Akibatnya bisa terjadi bahan pelajaran sudah selesai, namun waktu masih panjang. Atau sebaliknya, waktu sudah habis, bahan belum tuntas. Hal ini membawa pengaruh terhadap proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Sebab itu, diperlukan tenaga pengajar yang mampu untuk membuat pengaturan waktu yang akurat dan efektif.
Pengaturan waktu dikatakan baik apabila ada kesesuaian antara waktu yang digunakan sebagai materi pelajaran. Materi yang cukup sulit tentu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada materi yang cukup mudah,  begitu pun dengan materi pelajaran yang membutuhkan praktek di laboratorium dan yang tidak membutuhkan praktek.
8.      Kemampuan Menutup Pelajaran
Menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar. Usaha menutup pelajaran itu dimaksudkan untuk memberi gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar.
Usaha guru dalam mengakhiri kegiatan pelajaran dapat dilakukan guru dengan meninjau kembali penguasaan inti pelajaran dengan merangkum inti pelajaran dan membuat ringkasan. Selain itu, mengakhiri pelajaran ini dapat berupa saran-saran misalnya meminta siswa untuk mempelajari kembali di rumah tentang bahan yang baru saja dipelajari.
D. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.      Pengertian Kurikulum
Istilah Kurikulum berasal dari bahasa Latin “Curriculum”, sedang menurut bahasa Perancis “Cuurier” artinya “to run” berlari. Istilah kurikulum awalnya dipakai dalam dunia olahraga dengan istilah “Curriculae”, yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir. Dari dunia olahraga, istilah kurikulum masuk ke dunia pendidikan yang berarti sejumlah mata kuliah di perguruan tinggi.[21]
Sedangkan menurut Hafni Lajid dalam bukunya: “Pengembangan Kurikulum” (2005) memberikan definisi sebagai berikut :
  1. Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah dan harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
2.      Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis untuk digunakan para guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pendidik.
3.      Kurikulum adalah suatu usaha yang menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.      Kurikulum dapat diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalaman-pengalaman belajar, alat-alat pelajaran, dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.      Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
Dari beberapa sumber, dapat kita temukan bahwa kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu :
  1. Kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, sering dihubungkan dengan usaha untuk memperoleh ijazah.
  2. Kurikulum sebagai pengalaman belajar, mengandung makna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah, asal kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah).
  3. Kurikulum sebagai perencanaan program belajar, yang nampaknya diikuti pula oleh para ahli kurikulum dewasa ini, seperti Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith dan Peter F. Oliva, yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
  4. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pengertian KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing tingkat satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan/ kantor Depag Kab/Kota untuk pendidikan dasar dan dinas pendidikan/ kantor Depag untuk pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Jadi, KTSP merupakan suatu kurikulum yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dan guru diberikan otonomi dalam menjabarkan kurikulum yang tetap mengacu pada Standar Isi Dan Standar Kompetensi Lulusan produk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
2.      Perbedaan KBK dan KTSP
Puskur menyatakan bahwa KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memperoleh kompetensi dan kecerdasan yang mampu dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui penerapan KBK, tamatan diharapkan memiliki kompetensi atau kemampuan akademik yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidup yang sehat, semangat bekerjasama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara harmonis dan berimbang.
Sementara itu, KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah. Terkait dengan penyusunan KTSP ini, BSNP telah  membuat panduan penyusunan KTSP. Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs./ SMPLB, SMA/ MA/ SMALB, dan SMK/ MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Berdasarkan pengertian tersebut, perbedaan esensial antara KBK dan KTSP tidak ada. Keduanya sama-sama seperangkat rencana pendidikan yang berorientasi pada kompetensi dan hasil belajar peserta didik. Perbedaannya nampak pada teknis pelaksanaan. Jika KBK disusun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas, KTSP disusun oleh tingkat satuan pendidikan masing-masing, dalam hal ini sekolah yang bersangkutan, walaupun masih tetap mengacu pada rambu-rambu nasional panduan KTSP yang disusun badan independen yang disebut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Jadi, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu hanya saja Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) disusun oleh Depdiknas sedangkan KTSP disusun oleh satuan pendidikan/sekolah masing-masing.
E. Teknik Guru Mengatasi Hambatan dalam Proses Pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, seorang guru sebagai tenaga profesional dituntut untuk mempunyai kompetensi dalam memahami kurikulum dan mampu menjabarkannya dalam implementasi di lapangan melalui pengembangan silabus dan rencana pembelajaran.
Rencana pembelajaran merupakan kegiatan yang harus disiapkan oleh guru dalam proses pembelajaran, karena pengalaman belajar merupakan jabaran dari silabus dan rencana pembelajaran. Guru yang tidak mempunyai kompetensi dalam memahami kurikulum akan dihadapkan pada kesulitan untuk menjabarkan dan mengembangkan kompetensi dasar menjadi silabus, yang selanjutnya dijabarkan lagi dalam bentuk rencana pembelajaran.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan guru dalam rencana pembelajaran yaitu:
  1. Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta mater dan sub materi pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus.
  2. Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi
  3. Menggunakan metode dan media yang sesuai dan dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
Sedangkan dalam melaksanakan pembelajaran guru harus memiliki beberapa kompetensi yaitu: keterampilan membuka pelajaran, menutup pelajaran, keterampilan menjelaskan, keterampilan mengelola kelas, keterampilan bertanya, keterampilan memberikan penguatan dan memberi variasi. Penguasaan kompetensi-kompetensi ini sangat membantu guru dalam mengajar.
Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar yaitu:
  1. Sebelum guru tampil di depan kelas untuk mengelola interaksi belajar mengajar, terlebih dahulu harus sudah menguasai bahan apa yang dikontakkan dan sekaligus bahan-bahan apa yang dapat mendukung proses belajar mengajar. Dengan modal penguasaan bahan, guru dapat menyampaikan materi pelajaran secara dinamis.
  2. Guru harus mengenal, memahami dan menguasai berbagai metode mengajar serta kelebihan dan kelemahannya masing-masing.
  3. Guru harus mengenal, memahami dan menguasai media yang akan digunakan sebagai alat bantu dalam mengajar
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa teknik yang harus dilakukan guru untuk mengatasi hambatan yang terjadi dalam perencanaan pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran adalah dengan memilih kompetensi dalam memahami kurikulum, tingkah laku anak didik, ilmu pengetahuan, dan terampil dalam membelajarkan siswa. Kompetensi tersebut merupakan pengetahuan yang harus dikuasai guru agar tidak terjadi spekulasi dalam mengajar dan sekedar pemberian tugas untuk mencatat materi saja tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Sukses Sertifikasi Guru, (Cet. I; Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007), h. 287.
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Cet. IV; Jakarta: Bumi Aksara, 2003),   h. 57.
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran (Cet. III; Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), h. 16.
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Cet. I; Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 2.
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran (Cet. III; Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), h. 2.
Abdul Majid, op.cit., h. 17.
Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Cet. XX; Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006), h. 34.
R. Ibrahim dan Nana Syaodih, Perencanaan Pengajaran (Cet. I; Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 2.
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Cet. XII; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), h. 201.
Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar (Cet. II; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), h. 5.
Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Cet. II; Yogyakarta : Pustaka P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar