Sabtu, 17 November 2012

Logika


BAB I
PENDAHULUAN

Orang  bilang, fantasi itu tiada batasnya, ada yang mengatakan bahwa fantasi disuatu titik akan menjadi “cetakan pikiran” yang pada perkembangannya akan diklaim sebagai peradaban manusia. Namun suatu hal yang perlu diketahui fantasi tidak dapat dibenarkan, karena sesungguhnya fantasi itu perlu kebenaran.
Berpikir itu nampaknya mudah saja, mulai dari yang kecil, semua orang telah bias melakukannya.Akan tetapi bila diselidiki lebih lanjut, dan terutama bila dipraktekkan, maka ternyata mengandung banyak kesulitan. Orang dapat dengan mudah tersesat terutama tentang hal yang sulit dan berbelit-belit, sering sukar menentukan dimana letak kebenarannya.
Untuk mencari kebenaran dan menghindari kesesatan dan kesalahan dalam usaha untuk mencapai kebenaran, maka disusunlah logika, yaitu sebagai pegangan untuk pikiran kita dalam perjalanannya mencari kenyataan. Maka tugas logika adalah menyelidiki dan menetapkan aturan-aturan atau hokum-hukum itu untuk selalu dapat mentaati dengan sebaik-baiknya dan dengan demikian mencapai kebenaran dalam mempelajari filsafat ilmu.
Dalam makalah ini yang akan dibahas pada bab berikutnya, yaitu beberapa hal tentang logika.








BAB II
PEMBAHASAN
LOGIKA
A.      Pengertian Logika

Apabila  kita berbicara mengenai logika, maka kita akan mencari pengertian dari asal katanya. Secara harfiah, apabila ditinjau dari asal katanya, Logika berasal dari kata Yunani kuno  “logos” yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Dalam bahasa Arab dikenal dengan kata ‘Mantiq’ yang artinya berucap atau berkata.
Logika adalah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Pada tataran disipli filsafa, logika diartikan sebagai suatu studi tentang metode dan prinsif untuk membedakan penalaran yang tepat dan penalaran yang tidak tepat.
Terdapat beberapa batasan pengertian tentang logika dari beberapa ahli. Menurut Alex Lanur, Logika adalah ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berpikir lurus (tepat). Ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan tentang pokok yang tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penjelasan seperti ini terjadi dengan menunjukkan sebab musabanya.
  Batasan pengertian yang diberikan oleh Alex Lanur, secara singkat diungkapkan oleh Muhammad Zainuddin, bahwa Logika merupakan suatu  Ilmu  tentang dasar  dan metode untuk berfikir  secara benar. Menurut Mundiri Logika didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. Sedangkan Poespoprojo menuliskannya sebagai ilmu dan kecakapan menalar, berpikir dengan tepat ( the science and art of correct thinking ).
Ketiga pendapat mengenai batasan logika itu pada hakekatnya saling melengkapi. Menurut Muhammad Zainuddin, bahwa Logika merupakan suatu  Ilmu  tentang dasar  dan metode untuk berfikir  secara benar (garis bawah dari penulis). Penekanan batasan logika pada berfikir  secara benar.  Berfikir  secara “benar” selanjutnya dijelaskan oleh Mundiri bahwa  Logika sebagai ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. (garis bawah dari penulis). Kriteria benar, penalaran yang betul atau salah, pada dasarnya merupakan suatu penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan oleh Alex Lanur. Untuk jelasnya dapat digambarkan sebagai berikut :


Dalam sumber lain didapatkan logika adalah sarana untuk berpikir sistematis, valid, dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena itu, berpikir logis adalah berpikir sesuai dengan aturan-aturan berpikir, seperti setengah tidak boleh lebih besar daripada satu.
            Tidak hanya de facto,menurut kenyataannya kita sering berpikir, secara de jure. Berpikir tidak dapat dijalankan semau-maunya. Realitas begitu banyak jenis dan macamnya, maka berpikir membutuhkan jenis-jenis pemikiran yang seuai. Pikiran diikat oleh hakikat dan struktur tertentu, kendati hingga kini belum seluruhnya terungkap. Pikiran kita tunduk kepada hukum-hukum tertentu.
1.      Aturan Cara Berpikir Yang Benar
Untuk berpikir baik, yakni berpikir benar, logis-dialektis, juga dibutuhkan kondisi-kondisi tertentu:
a.              Mencintai kebenaran
          Sikap ini sangat fundamental untuk berpikir yang baik, sebab sikap ini senantiasa menggerakkan si pemikir untuk mencari, mengusut, meningkatkan mutu penalarannya; menggerakkan si pemikir untuk senantriasa mewaspadai “ruh-ruh” yang akan menyelewengkannya dari yang benar.
          Misalnya, menyederhanakan kenyataan, menyempitkan cakrawala/perspektif, berpikir terkotak-kotak, memutlakan titik berdiri atau suatu profil, dan sebagainya.
b.             Ketahuilah (dengan sadar) apa yang sedang anda kerjakan
Kegiatan yang sedang dikerjakan adalah kegiatan berpikir. Seluruh aktivitas intelek kita adalah suatu usaha terus-menerus mengejar kebenaran yang diselingi dengan diperolehnya pengetahuan tentang kebenaran tetapi parsial sifatnya.

c.              Ketahuilah (dengan sadar) apa yang sedang anda katakan
Pikiran diungkapkan kedalam kata-kata. Kecermatan pikiran terungkap kedalam kecermatan kata-kata. Karenanya kecermatan ungkapan pikiran kedalam kata merupakan sesuatu yang tidak boleh ditawar lagi.
  d.      Buatlah distingsi (pembeda) dan pe\mbagian(klasifikasi) yang semestinya
         Jika ada dua hal yang tidak memiliki bentuk yang sama , hal itu jelas berbeda .tetapi banyak kejadian di mana dua hal atau lebih menpunyai bentuk sama,namun tidak identik. Disinilah perlunya membuat distingsi ,suatu perbedaan.
  e.       Cintailah difinisi yang tepat
Penggunaan bahasa sebagai ungkapan sesuatu kemungkinan tidak ditangkap sebagaimana yang di ungkapkan atau yang dimaksud. Karenanya jangan segan membuat definisi. Difinisi harus diburu hingga tertangkap .Definisi adalah pembatasan yakni membuat jelas batas-batas sesuatu.

  f.       Ketahuilah dengan sadar mengapa anda menyimpulkan begini atau begitu
Ketahuilah mengapa anda berkata begini atau begitu. Anda harus bisa dan biasa melihat asumsi – asumsi.imflikasi-imflikasi,dan dan konsekkuensi-konsekuensi dari suatu penuturan. Pernyatan atau kesimpulan yang dibuat.

  g.       Hindarilah kesalahan kesalahan dengan segala usaha dan tenaga,serta sangguplah mengenali jenis,macam dan nama kesalahan, demikian juga mengenali sebab-sebab kesalahan pemikiran(penalaran).


2.      Klasifikasi

Sebuah konsep klasifikasi, seperti “panas” atau “dingin”, hanyalah menempatkan objek tertentu dalam sebuah kelas. Suatu konsep perbandingan, seperti “lebih panas” atau “lebih dingin”, mengemukakan hubungan mengenai objek tersebut dalam norma yang mencakup pengertian lebih atau kurang, dibandingkan dengan objek lain.

3.      Aturan definisi

Definisi secara etimologi adalah suatu usaha untuk memberi batasan terhadap sesuatu yang dikehendaki seseorang untuk memindahkannya kepada orang lain. Dengan kata lain, menjelaskan materi yang memungkinkan cendekiawan untuk membahas tentang hakikatnya.
Definisi mempunyai peranan penting dalam pembahasan yang berkaitan dengasn penjelasan tashawwurat dan pembatasan makna lafadz mufradah, dan di segi lain terkait dengan pembahasan tashdiqat dan lafadz murakkaba.
Sedangkan pengertian definisi secara terminologi adalah sesuatu yang menguraikan makna lafadz kulli yang menjelaskan karakteristik khusu pada diri individu. Penulis memberi pengertian definisi sebagai pengurai makna lafadz kulli karena lafadz juz’i tidak mempunyai pengertian terminologi dengan adanya perubahan karakteristik yang konsisten menyertainya.

B.       Tempat dan kedudukan Logika

Keterkaitan logika tidak bias dilepas dari filsafat. Karena logika merupakan  cabang dari ilmu filsafat, seperti bangunan, filsafat juga terdidri dari ruangan-ruangan. Diantara ruangan tersebut, terdapat tiga ruangan pokok suatu bangun filsafat, yaitu ruang pengetahuan, ruang nilai dan ruang ada. Pengetahuan memiliki sekat-sekat tersendiri yang setiap ruang yang disekat terdiri atas epistemology, filsafat ilmu, metodologi dan logika.
Terkadang filsafat diidentikkan dengan logika, saling pengandaian antara logika dengan filsafat dapat dilihat pada skema kedudukan logika dalam keterangan ilmu induknya, Sbb:



Filsafat
Estetika
Kosmologi
Ontologi
Metafisika
Logika
Theodice
Etika
Aksiologi
 















C.      Obyek logika
Logika merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Logika bersifat  a priori.  Kebenaran logika tidak dapat ditemukan dan diuji secara empiris tetapi kebenaran diuji secara akal. Obyek Logika menurut Muhammad Zainuddin, terdiri dari :
  1. Obyek materiil : penalaran / cara berpikir
  2. Obyek formal : hukum, prinsip, asas,
  3. Produk : produk berfikir ( konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan / tulisan / isyarat)
Obyek materiil atau material logika adalah  penalaran / cara berpikir. Menurut Alex Lanur, yang dimaksudkan dengan berpikir disini ialah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berpikir manusia ‘mengolah’, ‘mengerjakan’ pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan ‘mengolah’ dan ‘mengerjakannya’ ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian lainnya.
Menurut Poedjawijatna, obyek formal logika ialah mencari jawaban : bagaimana manusia dapat berpikir dengan semestinya. Mencari jawaban atas sesuatu pada dasarnya merupakan suatu proses. Berpikir pada dasarnya merupakan suatu proses dari adanya suatu input melalui proses akan melahirkan output. Selanjutnya oleh Alex Lanur dikatakan bahwa dalam logika berpikir dipandang dari sudut kelurusan, ketepatannya. Karena itu berpikir lurus, tepat, merupakan obyek formal logika. Kapan suatu pemikiran disebut lurus? Suatu pemikiran disebut lurus, tepat, apabila pemikiran itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logikal. Kalau peraturan-peraturan itu ditepati, dapatlah pelbagai kesalahan atau kesesatan dihindarkan. Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan lebih aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.

Mundiri menjelaskan bahwa pikiran merupakan perkataan dan logika merupakan patokan, hukum atau rumus berpikir. Logika bertujuan untuk menilai dan menyaring pemikiran dengan cara serius dan terpelajar serta mendapatkan kebenaran terlepas dari segala kepentingan dan keinginan seseorang. Poespoprojo menjelaskan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari aktivitas berpikir yang menyelidiki pengetahuan yang berasal dari pengalaman-pengalaman konkret, pengalaman sesitivo-rasional, fakta, objek-objek, kejadian-kejadian atau peristiwa yang dilihat atau dialami. Logika bertujuan untuk menganalisis jalan pikiran dari suatu penalaran/pemikiran/penyimpulan tentang suatu hal.

Selanjutnya obyek formal logika adalah hukum, prinsip dan asas. Pada pokoknya asas logika ada tiga yaitu asas identitas, asas pengingkaran dan asas menolak kemungkinan ketiga. Dalam perkembangannya ketiga asas ini mengalami perkembangan. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan dalam Bab Tiga tentang asas pemikiran. Di dalam kajian hukum, asas hukum harus diperhatikan dalam setiap pembentukan dan penerapan hukum.

Selanjutnya produk berfikir dapat berupa konsep, proposisi yang diekspresikan dalam bentuk ungkapan lisan / tulisan / isyarat. Di bidang hukum produk dari logika hukum adalah legal concept apabila berupa konsep. Selain itu ketentuan Pasal dalam peraturan perundang-undangan atau Vonis hakim dalam perkara yang sedang dihadapi. Dari uraian di atas dapat diguat suatu gambaran tentang obyek logika dalam skema berikut

D.      Dasar-Dasar Logika

Konsep bentuk logis adalah inti dari logika. Konsep itu menyatakan bahwa kesahihan sebuah argument ditentukan oleh bentuk logisnya, bukan oleh isinya. Dalam hal ini logika menjadi alat untuk menganalisis argument, yakni hubungan antara kesimpulan dan bukti atau bukti-bukti yang diberikan (permis).
Dasar penalaran dalam logika ada dua, yakni  deduktif dan induktif. Logika induktif erat hubungannya dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Sedangkan logika deduktif, yang membantu kita dalam menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat individual (khusus).

Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan pernyataan yang mempunyai ruang yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang  diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum.
minsalnya ;
kambing mempunyai mata, gajah mempunyai mata, deemikian juga dengan singa, kucing dan berbagai binatang laiinya. Dari kenyataan-kenyataan ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa semua binatang mempunyai mata.


Penalaran deduktif adalah kegiatan berpikir yang sebaliknya penalaran induktif . penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berfikir yang dinamakan silogisme. Silogisme disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan, minsalnya : 
  1. semua mahluk mempunyai mata ( premis 1 )
  2. si pulan adalah seorang mahluk ( premis 2 )
  3. jadi si pulan mempunyai mata ( premis 3 )
Kesimpulan yang diambil bahwa si pulan mempunyai mata adalah sah, sebab kesimpulan ditarik secara logis dari kedua premis yang mendukung, ketetapan penarikan kesimpulan tergantung dari 3 hal yaitu, kebenaran premis mayor, dan premis minor serta keabsahan pengambilan kesimpulan. Sekiranya salah satu unsur tersebut persyaratan tidak memenuhi maka kesimpulan yang ditarik akan salah maka logika induktif tidak ada.

E.       Kegunaan Logika
Manfaat mempelajari logika :
1.      Studi logika mendidik kita berpikir jernih dan kritis
2.      Logika memungkinkan kita melaksanakan disiplin intelektual yang diperlukan dalam menyimpulkan atau menarik kesimpulan
3.      Logika membantu kita menginterpretasikan fakta dan pendapat orang lain secara memadai
4.      Logika melatih kita tentang teknik – teknik menetapkan asumsi dan implikasi
5.      Logika membantu kita mendeteksi penalaran – penalaran yang keliru dan tidak jelas
6.      Logika memancing pemikiran – pemikiran ilmiah dan reflektif

F.       Macam Logika
1.    Logika alamiah
Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.
2.   Logika ilmiah
Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi.
Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi.
(Sumber: Holid Mawardi, Makalah filsafat, http://anakpintar-makalah.blogspot.com/)

















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dari hasil pembahasan yang di atas dan berdasarkan dari berbagai macam nara sumber sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa logika adalah merupakan peran akal yang membatasi atau mendefinisikan setiap sesuatu hal, lalu merangkainya dan terakhir membuatnya menjadi suatu keputusan yang benar, valid dan masuk akal.

Logika ada dua (2) macam
1 . logika deduktip
Logika yang membicarakan cara – cara untuk menyampaikan kesimpulan lebih dahulu diajukan pernyataanernyataan mengenai semua atau sejumlah ini diantara  satu kelompok barang .
2 . logika Induktif
Logika yang membantu kita dalam menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi khusus yang bersifat individualis ( khusus ) dan

Terdapat dua penalaran  yaitu penalaran deduktif dan induktif
  1. Penalaran deduktif adalah silogisme adalah suatu argumentasi yang terdiri dari dua buah premis dan dari premis itu ditarik kesimpulan.
2.      Penalaran induktif
Minsalnya: saya pasti akan mati sebab semua manusia harus mati.






DAFTAR PUSTAKA

1.                         Bakhtiar, Amsal. 2005. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

2.                         Suriasumantri, Jujun S.  1988. Filsafat Ilmu. Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

3.                         Tim dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM. 1996. Filsafat Ilmu.
 Yogyakarta: Liberty.

4.                       Holid Mawardi, Makalah filsafat, http://anakpintar-makalah.blogspot.com/)
5.                       Makalah Peran Logika: http://www.sarjanaku.com/2010/01/bab-i.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar